Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berlakukan pembatasan pergerakan bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) China. Hal itu terkait munculnya virus corona.
Sebelumnya, pemerintah Rusia membuat hotline internet untuk menjaga agar publik selalu terbarui tentang situasi coronavirus.